JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkap KUHAP baru melindungi warga negara dari penyiksaan selama dalam proses hukum. <br /> <br />Menurut KUHAP baru, dalam pemeriksaan harus ada kamera pemantau. <br /> <br />Sebelumnya, DPR sahkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana menjadi Undang-Undang. <br /> <br />Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, semua faksi di DPR menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU KUHAP. <br /> <br />Pimpinan DPR berharap publik yang masih menolak proses legislasi, tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan. <br /> <br />KUHAP mulai diberlakukan 2 Januari mendatang atau bersamaan dengan berlakunya KUHAP yang baru. <br /> <br />Baca Juga Diguyur Hujan, Mahasiswa Tetap Geruduk DPR Protes Revisi KUHAP yang Dinilai Cacat di https://www.kompas.tv/nasional/631686/diguyur-hujan-mahasiswa-tetap-geruduk-dpr-protes-revisi-kuhap-yang-dinilai-cacat <br /> <br />#kuhap #dpr #habiburokhman <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631708/habiburokhman-sebut-kuhap-baru-jamin-warga-bebas-dari-penyiksaan-selama-proses-hukum-sapa-malam
